faktor sarana dan fasilitas pendukung. Faktor ini menyangkut berbagai hal yang berkaitan dalam penegakan hukum, seperti kualitas sumber daya manusia, pendidikan, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya. faktor masyarakat. Aparat penegak hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kedamaian di dalam Faktor aparat dan penindakannya (law enforcement) merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia, yaitu berupa . a. Waktu yang belum optimal d. Tingkat pendidikan heterogen b. Prosedur kerja terbagi-bagi e. Sering memberi kemudahan c. Tidak taat asas dan aturan 5. b. Hambatan Penegakan HAM : Hambatan umum dalam pelaksanaan dan penegakan HAM di Indonesia : • Faktor Kondisi Sosial-Budaya • Faktor Komunikasi dan Informasi • Faktor Kebijakan Pemerintah • Faktor Perangkat Perundangan • Faktor Aparat dan Penindakannya (Law Enforcement). A. JUDUL :Kasus Pelanggaran HAM dalam perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM. B. Kompetensi Inti. SIKAP. 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, Dalam faktor aparat dan penindakannya (law enforcement), masih banyaknya permasalahan pada birokrasi pemerintahan Indonesia, tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak, aparat penegak hukum yang mengabaikan prosedur kerja sering membuka peluang terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dalam penegakan HAM baik pencegahan dan penindakannya, harus bersikap kasih sayang berarti selalu bersikap dan berperilaku peduli / belas kasih, dan peka terhadap perasaan orang lain. Faktor Aparat dan Penindakannya (Law Enforcement) Kolusi, dan Nepotisme).Dari faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakan hakasasi manusia 6Zvqi.

faktor aparat dan penindakannya law enforcement