TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada 59 pelajar SD Islam Pelangi Adiwerna sebagai amanat undang-undang dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, bertempat di Gedung SSB Mapolres setempat, Senin (11/12/2023).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kepolisian Resor Kutai Barat melalui jajaran Satuan Lalu Lintas mengadakan kampanye tertib berlalu lintas menuju Indonesia sadar berlalu lintas dengan mensosialisasikan tata tertib lalu lintas kesekolah-sekolah, rabu (19/02/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan empat metode utama penyampaian materi, yakni presentasi video, ceramah, diskusi dan praktik di lapangan. Dampak dari kegiatan ini adalah meningkatnya wawasan peserta tentang tertib berlalu lintas sehingga meningkat pula kesadaran untuk berkendara dengan baik dan benar di jalan raya.
Untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polres Padanglawas menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK S GLORY pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar. Diharapkan sosialisasi ini dampak nyata, agar hal-hal
Pentingnya pendidikan lalu lintas di sekolah perlu dilaksanaan sejak usia dini dan berkelanjutan, dengan dilandasi pada pertimbangan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pelajar yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sebagai remaja yang tertib berlalu lintas, ada pentingnya untuk menambah wawasan terkait tata cara tertib berlalu lintas, dengan cara meningkatkan kesadaran untuk berkendara dengan baik, berkendara cukup umur,serta mematuhi perintah dan larangan yang telah ditetapkan.
yp1to.
tata tertib berlalu lintas bagi pelajar